Prasasti di Rumah RTLH Mallusetasi: Mengabadikan Sejarah Kolaborasi
BONE – Pemasangan prasasti pada rumah tidak layak huni milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone menjadi langkah untuk mempertahankan jejak sejarah meski bangunan berubah.
Menjelang tuntasnya pekerjaan fisik, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone merampungkan pembuatan prasasti sebagai identitas resmi rumah penerima manfaat.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026). Prasasti mencatat bahwa pembangunan rumah merupakan hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.
Keberadaan penanda diharapkan menjadi rujukan masyarakat terhadap sejarah pembangunan desa dan pengingat bahwa perubahan sosial lahir dari kolaborasi yang dijaga baik.
Walau kecil, pesan prasasti menyimpan makna besar: pembangunan yang memberi manfaat akan selalu bernilai apabila kisah di baliknya terus dikenang. (Red/Ns).