Rumah Rosnawati di Mallusetasi Diberi Prasasti, Menandai Tahap Akhir Pembangunan RTLH
BONE – Sebuah prasasti kini dipasang di rumah milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, menandai keterkaitan hunian itu dengan rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 sebagai bagian dari tahapan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pekerjaan dilanjutkan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026), ketika pengerjaan sasaran RTLH terus diarahkan menuju penyelesaian.
Rumah itu memberikan manfaat langsung bagi penerima karena dapat langsung dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan prasasti dipasang untuk menandai bahwa lokasi tersebut pernah menjadi bagian dari kegiatan pembangunan TMMD.
Adanya penanda membuat hasil pekerjaan lebih mudah dikenali dalam konteks kegiatan yang telah berlangsung. Bagi warga desa, perubahan fisik kini bukan hanya tampak pada bangunan tetapi juga tercatat melalui tanda di lokasi.
Dengan pemasangan penanda ini, sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki fase yang menegaskan hasil pekerjaan di lapangan. Kelak ketika aktivitas TMMD selesai, rumah dan prasasti tersebut akan tetap berada di Desa Mallusetasi sebagai bagian dari perubahan yang telah terjadi di lokasi tersebut.(Red/Ap).