Prasasti Resmikan Akhir Pembangunan RTLH di Rumah Bapak Bella
BONE – Rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku kini menampilkan prasasti yang menandai selesainya rangkaian pembangunan hunian tersebut.
Penyelesaian pembuatan prasasti termasuk bagian dari pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang kemudian dipasang pada rumah penerima manfaat.
Prasasti berfungsi sederhana tetapi penting: ia mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan dan memberi keterangan bahwa rumah tersebut merupakan salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Bagi lingkungan sekitar, tanda pada bangunan memudahkan pengenalan jejak kegiatan. Dengan adanya penanda, pembangunan tidak berhenti hanya sebagai pekerjaan fisik yang tuntas, melainkan meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat.
Rumah Bapak Bella menjadi ilustrasi dari proses pembangunan yang dimulai sejak tahap awal hingga penempatan prasasti sebagai catatan akhir bahwa perbaikan hunian pernah dilakukan di lokasi tersebut.(Red/Wr)