Rumah Sasaran RTLH di Desa Pattuku Diberi Prasasti
BONE – Rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku kini memiliki prasasti yang menunjukkan keterkaitan bangunan itu dengan pelaksanaan TMMD ke-129.
Pemasangan prasasti tersebut merupakan pekerjaan yang diselesaikan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).
Penempatan penanda ini menandai bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai salah satu sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah memasuki tahap akhir rangkaian pekerjaan.
Prasasti berfungsi sebagai identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memberi keterangan mengenai rumah yang menjadi penerima manfaat.
Adanya penanda permanen membuat hasil pekerjaan memiliki tanda yang dapat dikenali masyarakat sebagai bagian dari sasaran RTLH pada TMMD ke-129.
Dalam jangka panjang, tanda sederhana tersebut menjadi catatan fisik di lokasi, mengingatkan perubahan hunian warga serta menyimpan jejak pelaksanaan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)