Prasasti Tanda Selesainya Pembangunan RTLH di Desa Mallusetasi
BONE – Sebuah lempeng prasasti sedang disiapkan di depan rumah Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebagai tanda perbaikan hunian keluarga tersebut.
Pembuatan prasasti merupakan tahapan akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan nama penerima manfaat serta identitas kegiatan diabadikan pada lempeng tersebut.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan pembuatan prasasti sebelum rumah itu memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandai hampir selesainya pekerjaan fisik.
Bagi warga setempat, prasasti bukan sekadar identitas bangunan; ia menjadi simbol kebersamaan yang berhasil menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam kondisi terbatas.
Rumah yang kini berdiri kokoh memberi rasa aman bagi penghuninya dan sekaligus menjadi bukti peran gotong royong dalam mendorong kesejahteraan di desa.(Red/Ns).