Jejak TMMD ke-129: Prasasti Dipasang di RTLH Titik 3 Rumah Rosmina
BONE – Di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, rumah Ibu Rosmina kini memiliki penanda resmi usai masuk dalam sasaran fisik TMMD ke-129.
Prasasti dibuat pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Penanda sederhana itu memberi arti pada pekerjaan yang telah dilaksanakan, mengangkat rumah warga tersebut menjadi titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Prasasti nantinya akan menjadi jejak yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa ketika kegiatan TMMD selesai.(Red/Cn).