Prasasti Penanda RTLH TMMD Terpancang di Rumah Warga Tunreng Tellue
BONE – Di permukiman Desa Tunreng Tellue, sebuah prasasti kini terpancang di rumah milik Ibu Rosmina yang menandai rumah itu sebagai titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Pembuatan prasasti ditangani personel Satgas TMMD ke-129 sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH tersebut. Prasasti berfungsi memberikan identitas lokasi pembangunan.
Pemasangan berlangsung Selasa (11/08/2026) di lokasi rumah Ibu Rosmina. Dengan pengerjaan di tempat, selain pembenahan fisik, satgas juga meninggalkan sebuah penanda yang dapat dilihat pada masa mendatang.
Masyarakat menilai penanda seperti prasasti membantu memberi catatan lebih jelas tentang nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan.
Catatan itu menjadi bagian dari perjalanan rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).