Prasasti Jadi Penanda Resmi bagi Jambanisasi Sasaran TMMD ke-129 di Kelurahan Maroanging
BONE – Di kawasan Kelurahan Maroanging, sebuah prasasti dipasang untuk menandai fasilitas jambanisasi yang merupakan salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pembuatan prasasti dilakukan oleh personel Satgas TMMD ke-129 di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone sebagai penanda lokasi pembangunan fasilitas jambanisasi.
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, pembuatan prasasti menjadi bagian dari rangkaian pekerjaan sasaran fisik TMMD yang berlangsung di lapangan.
Fungsi prasasti adalah menandai lokasi sekaligus mencatat keberadaan pembangunan sehingga fasilitas jambanisasi dapat dikenali sebagai hasil TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Penempatan prasasti memastikan pembangunan fasilitas jambanisasi tidak hanya berhenti pada selesainya pekerjaan fisik tetapi juga menyisakan bukti yang dapat dikenali masyarakat di masa mendatang.(Red/Cn).