Prasasti sebagai Penanda Kegiatan RTLH di Desa Mallusetasi
BONE – Ketika bangunan akan digunakan setiap hari, aspek proses pembangunannya dapat terlupakan; oleh sebab itu prasasti yang ditempatkan pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone menjadi bukti penting penuntasan pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Prasasti sederhana tetap menjalankan perannya: memastikan lokasi pembangunan memiliki tanda yang dikenali setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi catatan yang melekat pada bangunan tersebut.
Bagi Rosnawati, rumah itu merupakan tanda akhir dari pekerjaan fisik. Sedangkan lingkungan sekitarnya, prasasti memberi informasi mengenai kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).