Tanda Prasasti Terpasang di Rumah RTLH Ibu Rosmina
BONE – Di Desa Tunreng Tellue, rumah Ibu Rosmina kini dilengkapi prasasti sebagai penanda titik pembangunan TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone mengerjakan pemasangan prasasti di rumah tersebut, yang merupakan sasaran RTLH titik 3.
Prasasti tersebut memiliki fungsi dokumentatif, menyatakan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.
Pemasangan prasasti dilakukan pada Selasa (11/08/2026) dan menjadi bagian dari pekerjaan yang dikerjakan menjelang penutupan rangkaian TMMD ke-129.
Ketika pembangunan selesai dan personel meninggalkan lokasi, prasasti akan tetap menjadi pengingat bahwa di tempat itu pernah dilaksanakan sasaran pembangunan. (Red/Wr).